HAKIKAT EKONOMI TERHADAP MANUSIA
Pada dasarnya ilmu ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari segala tingkah laku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ilmu yang dimaksud ini bersumber dari nilai-nilai ajaran islam dan syariah yang terdapat dalam alquran dan hadist yang mana realitas historisnya dapat ditemukan dalam kitab-kitab fiqih maupun qanun yang pembahasannya pun telah dimulai sejak zaman nabi hingga masa sekarang ini.
Menurut ilmu ekonomi, yang mendasari masalah ekonomi adalah karena adanya
keinginan yang tidak terbatas sementara sumberdaya yuang tersedia untuk
memenuhi kebutuhan manusia terbatas jumlahnya. Asumsi ini jelaslah mengikuti
ekonomi konvensional. Padahal pada hakikatnya dalam ekonomi islam, kebutuhan
manusialah yang terbatas dan sumberdaya alam tidak terbatas. Karena pada
dasarnya islam juga menolak akan hal ini, yakni islam tidak mengenal adanya
sumerdaya yang tebatas untuk manusia itu sendiri.
Masalah ekonomi sendiri sebenarnya muncul karena adanya distribusi yang
tidak merata dan keadilan. Hal ini menyebabkan sistem ekonomi memperbolehkan
eksploitasi dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat dimana
dapat mengakses sumberdaya sebanyak-banyaknya sehingga yang kaya akan semakin
kaya. Sedangkan yang lemah karena tidak memiliki akses terhadap sumberdaya dan
keterbatasannya sumberdaya alam sehingga menjadi sangat miskin. Dari sini dapat
digaris bawahi bahwa masalah ekonomi bukan karena sumberdaya alam yang
terbatas, melainkan keserakahan manusia dalam mendapatkan sumberdaya yang tidak
terbatas. [1]
Ilmu ekonomi islam sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu cabang ilmu
pengetahuan yang berperan dalam merealisasikan kesejahteraan bagi umat manusia
melaui alokasinya dan pendistribusian sumber daya yang sesuai dengan maqasid
syariah yakni hifdz diin, hifdz nafs, hifdz aql, hifdz nasl, dan hifdz maal.
Dari iunsur-unsur maqasid syariah disini ekonomi islam pada dasarnya memiliki
karakteristik tersendiri, yang jelas sangatlah berbeda dengan ekonomi yang
lain. Ekonomi islam adalah ekoonomi yang rabbani, ilahi, berakhlaq, dan
pertengahan.
Unsur-unsur dalam ekonomi islam
Dengan melihat tentang cakupan dasar yang berada dalam ekonomi islam, maka
unsurnya pun diibaratkan sebagai bangunan yang kokoh tersusun atas berbagai
unsur yang saling menguatkan satu sama lain. Unsur-unsur yang dimaksud adalah
unsur tauhid, ‘adl, nubuwwah, khilafah, dan ma’ad. Dari kelima unsur ini
terdapat penyangga yang memperkokoh bangunan tersebut yaitu multiple ownership,
freedom to act, dan social justice. Dan sebagai atapnya yaitu akhlaq yang mana
sebagai pelindung dan tameng.
a. Tauhid
Ekonomi yang mana sebagai cabang ilmu yang dijadikan
sebagai mediasi untuk pemenuhan hajat manusia. Baik itu primer, sekunder,
maupun tersier semuanya melibatkan interaksi antara aspek metafisik dan aspek
fisik. Karena itu seluaruh kegiatan ekonomi dalam prespektif tauhid harus
dilandasi oleh prinsip-prinsip ilahiyah yang berujung pada kesejahteraan
manusia lahir maupun batin.
b. ‘Adl
Maksud keadilan disini adalah keadilan ilahi yang mana
keadilan yang tidak terpisah dari moralitas, didasari oleh nilai-nilai yang
absolut. Rasa keadilan dan upayanya dalam merealisasikan bersumber dari hati
nurani. Hati dan jiwa mendesak untuk hidup dengan adil, melaksanakan keadilan,
dan melindungi segala sesuatu yang dipandang adil.
c. Nubuwwah
Dari segi ini sebenarnya manusia tidak dibiarkan begitu
saja tanpa adnya bimbingan. Maka Allah mengutus para Nabi dan Rosul untuk
menyampaikan petunjuk yang didapat dari Allah untuk seluruh umat manusia. Nabi
dijadikan contoh karena Nabi merupakan umat terbaik yang dipilih oleh Allah
untuk menuntun ke jalan yang benar dengan sifatnya yang shiddiq, amanah,
tabligh, dan fathanah.
d. Khilafah
Dalam prespektif islam, pemerintah sangat memegang andil
dalam perkembangan perekonomian dalam suatu negara. Peran utamanya yaitu
menjamin perekonomian yang ada di negaranya berjalan sesuai dengan syariah
islam, serta tidak adanya pelanggaran terhadap hak-hak asasi. Karena tujuan
utama disini adalah untuk mencapai maqasid syariah.
e. Ma’ad
Ma’ad atau hasil disni dalam ekonomi adalah laba. Laba
yang didapat tidak hanya berupa materi, tetapi non materi pun juga dibutuhkan
bagi para pelaku bisnis.
Ekonomi islam mempunyai pandangan tersendiri mengenai bagaimana menjalankan
dan menyelesaikan permasalahan ekonomi umat islam. Sejak zaman Rosul SAW,
setiap peristiwa dan kejadian yang dialami dalam dunia islam tidak terlepas
dari doktrin ekonomi islam. Misalnya tentang haramnya riba, dalam alquran pun
telah jelas dan dipertegas dalam surat albaqarah ayat 275. Riba sendiri
diharamkan karena memiliki 2 tujuan. Pertama agar meningkatnya stabilisasi
ekonomi dan kedua agar dapat merealisasikan tingkat efisiensi yang lebih tinggi
dalam pemanfaatan sumber daya alam.[2] Tujuan
dari islam sebenarnya dalah mewujudkan islam sebagai rahmatan lil alamin,
terutama pada sisi ekonomi. Persoaalan
mendasar dalam ekonomi sendiri adalah masih lemahnya sumberdaya manusia yang
dimiliki oleh dunia islam. Oleh sebab itu, sebagus apapun sistem dan tatanan
ekonomi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa jika tidak didukung oleh
ketersediaannya sumber daya manusia itu sendiri yang profesional.
[1] Hermansyah:
Perilaku Manusia dalam Filsafat Ekonomi Islam, Human
Falah:
Volume 2. No. 2 Juli – Desember 2015. Hal.113
[2] Dede Nurohman, Hakikat Dan Konstruksi Keilmuwan Ekonomi Islam, Epistemé, Vol. 7, No.
2, Desember 2012, hal. 256.
Hey I’m Martin Reed,if you are ready to get a loan contact.Mr Benjamin via email: 247officedept@gmail.com ,WhatsApp:+1 989-394-3740 I’m giving credit to his Service .They grant me the sum 2,000,000.00 Euro. within 5 working days.Mr Benjamin work with group investors into pure loan and debt financing at the low ROI to pay off your bills or buy a home Or Increase your Business. please I advise everyone out there who are in need of loan and can be reliable, trusted and capable of repaying back at the due time of funds.
BalasHapus