Pengentasan kemiskinan dalam Ekonomi islam
Arti kemiskinan menurut KBBI adalah situasi penduduk atau sebagian penduduk yang hanya dapat memenuhi
makanan, pakaian, dan perumahan yang sangat diperlukan untuk mempertahankan tingkat
kehidupan yang minimum. Miskin juga berarti
tidak mampu mengimbangi tingkat kebutuhan hidup standard dan tingkat
penghasilan dan ekonominya rendah. Secara singkat kemiskinan dapat
didefenisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah yaitu adanya
kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan
standard kehidupan yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan
Defenisi tentang kemiskinan telah mengalami
perluasan, seiring dengan semakin kompleksnya faktor penyebab, indikator maupun
permasalahan lain yang melingkupinya juga perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Kemiskinan tidak lagi hanya dianggap sebagai dimensi ekonomi
melainkan telah meluas hingga kedimensi sosial, kesehatan, pendidikan dan
politik.
Sedangkan
pengertian dari pengentasan kemiskinan adalah suatau program , upaya , ataupun
usaha untuk mengentas atau meminimalisir bahkan meniadakan kemiskinan dengan
berbagai kegiatan seperti bantuan
sosial, jaminan sosial, program berbasis masyarakat, penciptaan lapangan kerja dan masih banyak lainnya. Lalu
bagaimanakah pengentasan kemiskinan yang sesuai dengan konsep ekonomi islam ?.
Sebelum itu perlu kita ketahui apa saja
faktor, akar ,dan solusi daari kemiskinan ini dalam perspektif ekonomi
islam.
Akar Kemiskinan
Islam memandang
bahwa kemiskinan sepenuhnya adalah masalah struktural karena Allah telah
menjamin rizki setiap makhluk yang telah, sedang, dan akan diciptakannya dan
pada saat yang sama Islam telah menutup peluang bagi kemiskinan kultural dengan
memberi kewajiban mencari nafkah bagi setiap individu. Setiap makhluk memiliki
rizki-nya masing-masing dan mereka tidak akan kelaparan. (QS 30:40; QS 11:6,QS
67:15,QS 29:60,QS 20: 118-119)
Dalam perspektif Islam, kemiskinan timbul karena
berbagai sebab struktural. Pertama, kemiskinan timbul karena kejahatan manusia
terhadap alam sehingga manusia itu sendiri yang kemudian merasakan dampak-nya. Kedua,
kemiskinan timbul karena ketidakpedulian dan kebakhilan kelompok kaya sehingga
si miskin tidak mampu keluar dari lingkaran kemiskinan.Ketiga, kemiskinan
timbul karena sebagian manusia bersikap dzalim, eksploitatif, dan menindas
kepada sebagian manusia yang lain, seperti memakan harta orang lain dengan
jalan yang batil, memakan harta anak yatim, dan memakan harta riba. Keempat,
kemiskinan timbul karena konsentrasi kekuatan politik, birokrasi, dan ekonomi
di satu tangan. Hal ini tergambar dalam kisah Fir’aun, Haman, dan Qarun yang
bersekutu dalam menindas rakyat Mesir di masa hidup Nabi Musa (QS 28:1-88).
Kelima, kemiskinan timbul karena gejolak eksternal seperti bencana alam atau
peperangan sehingga negeri yang semula kaya berubah menjadi miskin. Bencana
alam yang memiskinkan ini seperti yang menimpa kaum Saba (QS 34: 14-15) atau
peperangan yang menciptakan para pengungsi miskin yang terusir dari negeri-nya
(QS 59:8-9). Dengan memahami akar masalah, akan lebih mudah bagi kita untuk
memahami fenomena kemiskinan yang semakin meraja di sekeliling kita.
Solusi Pengentasan Kemiskinan dalam Islam
Strategi Pengentasan Kemiskinan Islam memiliki berbagai
prinsip-prinsip terkait kebijakan publik yang dapat dijadikan panduan bagi
program pengentasan kemiskinan dan sekaligus penciptaan lapangan kerja.
Pertama, Islam mendorong pertumbuhan ekonomi yang
memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth). Islam mencapai pro-poor
growth melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor
riil. Pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya
beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Pada saat yang
sama, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerjasama
ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muzara’ah, dan musaqat. Dengan demikian,
tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan
ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Kedua, Islam mendorong penciptaan anggaran negara yang
memihak kepada kepentingan rakyat banyak (pro-poor budgeting). Dalam sejarah
Islam, terdapat tiga prinsip utama dalam mencapai pro-poor budgeting yaitu:
disiplin fiskal yang ketat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penggunaan
anggaran negara sepenuhnya untuk kepentingan publik. Tidak pernah terjadi
defisit anggaran dalam pemerintahan Islam walau tekanan pengeluaran sangat
tinggi, kecuali sekali pada masa pemerintahan Nabi Muhammad karena perang. Yang
lebih banyak didorong adalah efisiensi dan penghematan anggaran melalui good
governance. Di dalam Islam, anggaran negara adalah harta publik sehingga
anggaran menjadi sangat responsif terhadap kepentingan orang miskin, seperti
menyediakan makanan, membayar biaya penguburan dan utang, memberi pinjaman
tanpa bunga untuk tujuan komersial, dan beasiswa bagi yang belajar agama.
Ketiga, Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat luas
bagi masyarakat (pro-poor infrastructure).
Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memiliki
dampak eksternalitas positif dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efisiensi
perekonomian. Nabi Muhammad SAW membagikan tanah di Madinah kepada masyarakat
untuk membangun perumahan, mendirikan pemandian umum d sudut kota, membangun
pasar, memperluas jaringan jalan, dan memperhatikan jasa pos. Khalifah Umar bin
Khattab membangun kota Kufah dan Basrah dengan memberi perhatian besar pada
infrastruktur dan tata ruang kota. Beliau juga memerintahkan Gubernur Mesir,
Amr bin Ash, untuk mempergunakan sepertiga penerimaan Mesir untuk pembangunan
jembatan, kanal, dan jaringan air bersih. Keempat, Islam mendorong penyediaan
pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat luas (pro-poor public
services). Terdapat tiga bidang pelayanan publik yang mendapat perhatian Islam
secara serius: birokrasi, pendidikan, dan kesehatan.
Di dalam Islam, birokrasi adalah amanah untuk melayani
publik, bukan untuk kepentingan diri sendiri atau golongan. Khalifah Usman
tidak mengambil gaji dari kantor-nya. Khalifah Ali membersihkan birokrasi
dengan memecat pejabat-pejabat pubik yang korup. Selain itu, Islam juga
mendorong pembangunan pendidikan dan kesehatan sebagai sumber produktivitas
untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Nabi Muhammad
SAW meminta tebusan bagi tawanan perang dengan mengajarkan baca tulis kepada
masyarakat. Nabi Muhammad juga menyuruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan
memerintahkan agar orang sakit dikarantina hingga sembuh untuk mencegah
penyebaran penyakit. Kelima, Islam mendorong kebijakan pemerataan dan
distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin (pro-poor income
distribution).
Terdapat tiga instrument utama dalam Islam terkait
distribusi pendapatan yaitu aturan kepemilikan tanah, penerapan zakat, serta
menganjurkan qardul hasan, infak, dan wakaf. Islam mengatur bagi setiap orang
yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi milik-nya. Dan bagi siapa
saja yang menelantarkan tanahnya, maka negara berhak mengambilnya untuk
kemudian memberikan kepada orang lain yang siap mengolah-nya. Dengan penerapan
zakat, maka tidak akan ada konsentrasi harta pada sekelompok masyarakat. Zakat
juga memastikan bahwa setiap orang akan mendapat jaminan hidup minimum sehingga
memiliki peluang untuk keluar dari kemiskinan.
Lebih jauh lagi, untuk memastikan bahwa harta tidak
hanya beredar di kalangan orang kaya saja, Islam juga sangat mendorong orang
kaya untuk memberikan qard, infak, dan wakaf. Demikianlah Islam mendorong
pengentasan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, fokus pada
pengembangan sektor riil, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Komentar
Posting Komentar